Dugaan Jual Beli Jabatan, Gubernur Bentuk Tim Investigasi : Bila Terbukti Tindak Tegas

Palu, Harianpos – Menyikapi perkembangan pemberitaan media mean stream dan media sosial lainnya terkait adanya dugaan jual beli jabatan eselon III (tiga) dan IV (empat) pada pelantikan 28 April 2022 lalu, olehnya sebagai kepala daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersikap tegas yakni membentuk tim investigasi terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang.

Pembentukan tim investigasi tersebut bertujuan untuk segera mengungkap dan menjawab hal – hal yang berkembang (isu jual beli jabatan) dan dapat menganggu Visi – Misi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulteng melakukan reformasi birokrasi.

Tim Investigasi ini akan bekerja gerak cepat. Siapapun yang terbukti terlibat nantinya akan ditindak tegas sesuai dengan perundang – undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ketentuan aturan lainnya.

“Dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali dievaluasi kotak jabatan sebagaimana ketentuan perundang – undangan sesuai usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan,” terang Gubernur lewat keterangan resminya diterima redaksi Harianpos, Sabtu (07/05/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.