Palu, Harianpos– Aliansi Lembaga Pers Mahasiswa se-Kota Palu menggelar aksi solidaritas menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Aksi solidaritas yang berlangsung di depan taman Universitas Tadulako (Untad), Selasa (22/03/2022) ini diikuti berbagai lembaga pers mahasiswa diantaranya LPM Mahaswara, LPM Silolangi, BPM Tekhnik, LPM Naseha, LPM Nasional, LPM Hitam Putih, LPM Produktif dan LPM Qolamun.
Seperti diketahui, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon resmi dibekukan pihak Rektorat IAIN Ambon melalui Surat Keputusan Nomor 92 Tahun 2022 karena dampak dari penerbitan Majalah dengan tajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” edisi Senin, 14 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Taufiq Hidayat selaku Korlap, menuturkan jika mengacu pada kode etik pers, maka keputusan yang diambil Rektorat kepada LPM Lintas IAIN Ambon bagian dari tindakan pembungkaman terhadap kerja jurnalis yang dinilai bertentangan dengan aturan dewan pers.
“Mengacu pada kode etik pers yang ditetapkan dewan pers melalui peraturan dewan pers nomor 6/peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan surat keputusan dewan pers nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang kode etik pers sebagai peraturan dewan pers, maka hal-hal yang dilakukan pihak rektor dengan sikap pembungkaman ini sebenarnya tidak sesuai,” ujar Korlap Taufiq.
Dalam aksi solidaritas tersebut Aliansi LPM se Kota Palu menyuarakan beberapa tuntutan yakni, meminta Rektor IAIN Ambon mencabut SK Pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon, meminta Rektor IAIN Ambon menghormati dan menjamin kebebasan Pers dan kebebasan Akademik, meminta pihak Kampus menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap dua awak LPM Lintas IAIN Ambon dan mendesak pihak rektor untuk menindaklanjuti temuan fakta LPM Lintas tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di IAIN Ambon.
Korlap berharap segala yang termuat dalam isi tuntutan agar bisa segera mendapat respon yang baik dari pihak berwenang, untuk bisa segera direalisasikan sesuai harapan.
“Harapan saya dengan adanya aksi solidaritas ini, apa yang menjadi tuntutan teman-teman LPM se Kota Palu bisa di realisasikan oleh pihak berwenang, terutama kami berharap bahwa apa yang kami lakukan hari ini bisa di respon baik oleh pihak Rektor IAIN Ambon dan Kementrian Agama (Kemenag) terkait apa yang menimpa teman-teman LPM Lintas IAIN Ambon itu sendiri,” tutup Taufiq.***