Palu, Harianpos – Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kasimbar, memakan korban jiwa.
Masa aksi yang melakukan blokade jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sejak Sabtu (12/2/2022) Pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parimo.
Pembubaran aksi masa yang dilakukan Kepolisian, menyebabkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.
“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan,” demikian jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dihadapan awak media di Palu , Minggu (13/02/2022)
Rudy mengatakan, itu adalah jalan trans sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kali,
Menurutnya, Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran berlangsung mulai siang sampai malam, sehingga harus dibubarkan.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP.
“Mengenai adanya masa aksi yang diamankan Kepolisian sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,” jelas mantan Kapolda Jawa Barat.
Sedangkan, terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, saat ini dirinya akan bertolak ke Polres Parimo bersama Kabid Propam.
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,” pungkas Kapolda Sulteng ini.***