Palu, Harianpos – Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ibrahim A Hafid menyampaikan sikap tegas atas insiden bentrok antara aparat Kepolisian dengan massa aksi yang berujung 1 orang tewas diduga akibat tertembak, dan 36 warga pendemo ditangkap Polisi.
Seperti diketahui, ratusan warga menggelar demonstrasi pada Sabtu (12/02/2022) di desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan (Timsel) menolak IUP PT. Trio Kencana. Aksi ini berlangsung mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 wita dengan melakukan blokade jalan trans Sulawesi.
Masa aksi yang melakukan blokade jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parimo dan berujung ricuh.
Dalam peristiwa ini, dilaporkan 1 orang pemuda asal desa Tada meninggal dunia diduga akibat terkena tembak mengunakan peluruh tajam.
Menyikapi hal itu, Ibrahim A. Hafid meminta Kapolda Sulteng segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut. Ia menyebut diduga kuat ada penggunaan peluru tajam dalam penindakan terhadap ratusan massa aksi, sehingga menewaskan satu orang pengunjuk rasa tersebut.
Selain itu, Anleg Dapil Parimo ini meminta agar Kapolda membebaskan sekitar 36 orang warga yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan demonstrasi.
“Saya sedang koordinasikan ini untuk meminta segera keluarkan anggota massa aksi yg di tangkap kurang lebih 36 orang, usut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam yg menewaskan 1 orang anggota massa Aksi,” ungkap Ibrahim, kepada media ini, Minggu (13/02/2022).
Melihat situasi saat ini, Ibrahim A Hafid meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah cepat diantaranya melakukan dialog bersama seluruh stakeholder untuk menyikapi tuntutan rakyat, termasuk soal kasus dugaan penembakan.
”Meminta Pemerintah Daerah segera bersikap dengan melihat kondisi masyarakat saat ini, terlebih kepada keluarga Korban. Lakukan proses dialogis seluruh stakeholder berkaitan dasar tuntutan rakyat dan terhadap kadus penembakan,” tegasnya.***