Ketua Umum PETISI Dukung Langkah Pemda Legalkan PETI Parimo

Ketua Umum PETISI Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Syafi'i. Foto : Harianpos

Parimo, Harianpos Ketua Umum Pemuda Anti Korupsi (PETISI), Moh. Syafi’i mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk melakukan penataan terhadap pengelolaan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di diwilayah Kabupaten Parimo.

Moh Syafi’i mengaku, sangat setuju terhadap upaya Pemda Parimo mengurusi perizinan pertambangan emas. Sebab, kata dia, jika pengelolaan pertambangan dilakukan secara legal tentunya dapat memberikan manfaat besar bagi daerah, seperti adanya sistem pengelolaan berdasarkan pada analisi dampak lingkungan (Amdal) yang kegiatan pertambangannya memperhatikan kaidah-kaidah keselamatan lingkungan. Selan itu, pastinya ada ketersediaan lapangan kerja, termasuk bisa memberikan kontribus bagi daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Mengingkat, sepanjang wilayah Kabupaten ini sangat kaya potensi sumber daya alam (SDA), utamanya sektor pertambangan emas. Sebagai lembaga yang berpusat di Kota Parigi, ia mengaku PETISI akan terus mengikuti perkembangan dan mengawal proses penerbitan perizinan tambang tersebut.

“ Saya sebagai anak daerah tentunya sangat mendukung upaya untuk melegalkan pertambangan emas ini, menjadi Pertambangan Rakyat, agar bisa dikelola dengan baik lagi,” ucap Ketua Syafi’i di salah satu Warkop Kota Parigi, Rabu (10/11/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Parimo telah melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengundang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kapolres Parimo dan Perwira Penghubung TNI-AD 1306 Donggala perihal membahas tentang tindak lanjut upaya penataan dan penertiban aktivitas PETI di Kabupaten.
Hal itu terlihat dari adanya surat undang rapat diterbitkan oleh Pemda Parimo bernomor : 080/3461/DIS.PUPRP tertanggal 04 November 2021.

Dalam lampiran surat itu, tertulis undangan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Kepala Dinas PUPRP Parimo, Kepala Badan Kesbangpol Parimo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Kasatpol PP, Kepala Kantor BPN Parimo, Kepala Bagian Hukum Setda Parimo, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Parimo dan. Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi di Palu. Termasuk, Pemerintah Kecamatan dan Desa tempat adanya aktivitas pertambangan emas. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.