Palu, Harianpos – Setelah melewati beberapa agenda tentang mekanisme pembahasan dewan, akhirnya rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran (T.A) 2022 diteken dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng.
Penandatanganan ini dilakukan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng masa persidangan ke- I tahun ketiga, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (08/11/2021) dipimpin langsung oleh ibu ketua Hj. Nilam Sari Lawira.
Gubernur Sulteng diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng Faizal Mang, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulteng yang telah bersama-sama mengikuti dan menyelesaikan rangkaian proses penyusunan rancangan KUA – PPAS T.A 2022 sejak awal sampai mencapai penandatanganan nota kesepakatan.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS Provinsi Sulteng T.A 2022 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulteng,” pungkas Faizal Mang.