12 OPD Parimo Catat Kinerja di Bawah 10 hingga 0 Persen

Parigi, Harianpos – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapat sorotan DPRD. Sebanyak 12 OPD terdiri dari Dinas, Badan dan kecamatan tercatat memiliki realisasi kinerja di bawah 10 persen pada semester I 2026. Bahkan, beberapa diantaranya tercatat 0 persen.

Hal ini berdasarkan data terbaca dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Aplikasi pelaporan kinerja Pemerintahan Daerah yang terintegrasi.


Temuan itu diungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Parimo bersama Bapelitbangda dan sejumlah OPD di ruang sidang paripurna DPRD Parimo, Senin (10/8/2026).


Ketua Komisi II DPRD Parimo, Moh Fadli, mengatakan capaian tersebut masih jauh dari batas ideal realisasi kinerja semester I yang minimal mencapai 30 persen.


“Kalau realisasinya di bawah 10 persen, kami berpendapat ini menandakan ada masalah di tubuh OPD tersebut,” tegas Fadli.


Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Dinas Kesehatan mencatat realisasi kinerja 6,6 persen, BPBD 4,84 persen, Dinas Sosial 8,87 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 9,79 persen, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 7,59 persen.


Di tingkat kecamatan, Mepanga tercatat 9,56 persen dan Bolano 8,71 persen. Sementara Kecamatan Tomini, Parigi Barat, Siniu dan Sidoan masing-masing tercatat 0 persen. Kecamatan Ampibabo berada di angka 19,77 persen.

Secara keseluruhan, terdapat 33 OPD dengan realisasi kinerja di bawah 20 persen. Dari jumlah tersebut, 12 OPD berada di bawah 10 persen.

Fadli meminta kondisi tersebut segera dievaluasi agar tidak kembali terjadi pada semester II. Menurutnya, rendahnya capaian kinerja tidak hanya berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat dan realisasi anggaran.


“Jangan sampai terulang pada realisasi kinerja semester II. Ini tentu berdampak tidak hanya pada jalannya pemerintahan, tetapi juga berisiko terhadap realisasi anggaran kita pada tahun-tahun berjalan,” ujarnya.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Bapelibanda Parimo, Krisdaryadi Ponco Nugroho, S.STP, menjelaskan, temuan dalam SIPD RI ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mengukur dan menganalisis faktor penyebab rendahnya pelaporan realisasi program serta capaian kinerja seluruh SKPD.

Dari hasil analisis, ditemukan lima persoalan utama.


Pertama, masih terdapat output subkegiatan yang belum dilaporkan melalui SIPD RI. Kondisi ini tidak otomatis berarti kegiatan tidak dilaksanakan, tetapi menunjukkan pelaporan kinerja oleh OPD masih belum optimal.


Kedua, terdapat ketidaksesuaian antara target dan realisasi output. Misalnya, target ditetapkan lima output, tetapi yang dilaporkan hanya dua. Akibatnya, SIPD RI hanya mencatat dua output terealisasi.


Ketiga, terdapat perbedaan satuan output antara dokumen perencanaan dan laporan realisasi. Kondisi tersebut membuat capaian yang tercatat tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


Keempat, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi belanja cukup tinggi, tetapi capaian output masih rendah. Kondisi ini perlu ditelaah untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif.


Kelima, terdapat capaian output yang melebihi target. Menurut Ponco, kondisi tersebut menunjukkan penetapan target belum sepenuhnya menggunakan data capaian tahun sebelumnya. Ke depan, target perlu disusun berdasarkan data historis agar lebih realistis dan terukur.


Meski begitu, ia menilai, kepatuhan OPD dalam melaporkan realisasi kinerja masih rendah, disebabkan pelaporan belum dianggap sebagai prioritas.


Padahal, evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri kini telah terintegrasi dalam SIPD RI. Karena itu, pelaporan kinerja harus menjadi bagian dari pelaksanaan program, bukan sekadar kewajiban administrasi.

” Jadi ketika ada OPD atau kecamatan yang terbaca 0 persen pada SIPD RI, bukan berarti OPD nya tidak berkerja, hanya saja tidak dilaporkan atau diinput melalui sistem SIPD RI, ” beber Ponco.


Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati agar OPD dan kecamatan yang memiliki pelaporan realisasi kinerja rendah segera melengkapi data realisasi kinerja semester I 2026 yang belum diinput ke SIPD RI.


Bapelibanda juga membuka pendampingan bagi OPD maupun kecamatan yang mengalami kendala dalam penginputan data.


“Pendampingan terkait proses penginputan akan dilakukan oleh pegawai kami di Bapelibanda yang memahami proses penginputan pada aplikasi SIPD RI,” kata Poncco.


Ia menegaskan, seluruh realisasi kinerja semester I 2026 harus sudah diinput paling lambat awal September 2026.
Batas waktu itu diperlukan karena tahapan pelaporan semester II 2026 akan dimulai pada 25 September 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *