Beredar Surat Bupati Bebankan ASN Bawa Buah Durian ke FTT 2026, Disporapar : Tidak Wajib

Parigi, Harianpos – Sebuah surat resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang ditandatangani Bupati Parimo tertanggal 13 April 2026 beredar luas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Surat bernomor 400.5.5/1130/Disporapar itu ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), badan, hingga kepala bagian untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan FTT 2026 yang dirangkaikan dengan Bhayangkara Trail Adventure pada 24–25 April 2026 di Pantai Kayu Bura.

Dalam surat tersebut, dukungan yang diminta secara spesifik berupa penyiapan buah durian sesuai arahan yang telah ditentukan.

“Disampaikan kepada Bapak/Ibu pimpinan OPD untuk memberi dukungan berupa penyiapan buah durian sesuai arahan yang ditentukan,” demikian kutipan isi surat.

Surat tersebut diduga berimplikasi pada kewajiban masing-masing pegawai untuk mengeluarkan uang pribadi guna membeli buah durian yang akan disumbangkan dalam pelaksanaan kegiatan yang rencananya dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah. Jumlah durian yang terkumpul diperkirakan mencapai ribuan bsurat


Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parimo, Enang Pandake, membantah adanya kewajiban bagi ASN menyumbang durian dalam kegiatan “gundukan durian” pada rangkaian FTT 2026.


Menurutnya, dukungan yang diminta pemerintah daerah kepada OPD bersifat partisipatif dan tidak pernah ditetapkan sebagai kewajiban individu ASN.


“Tidak ada penekanan seperti yang berkembang, misalnya satu ASN satu durian. Itu tidak benar. Dalam surat yang kami keluarkan hanya bersifat partisipasi,” tegas Enang.


Ia menjelaskan, kontribusi sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing pimpinan OPD tanpa target jumlah tertentu.
“Berapapun yang diberikan, itu kami terima. Mau 10, mau 20, silakan. Tidak ada kewajiban atau paksaan,” ujarnya.


Enang mengakui isu kewajiban per ASN kemungkinan muncul dari dinamika pembahasan awal dalam rapat internal. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak pernah menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.

“Memang sempat berkembang dalam pembahasan awal, tapi itu bukan keputusan. Secara resmi tidak ada penekanan kepada ASN,” katanya.

Ia menjelaskan konsep “gundukan durian” merupakan bagian dari upaya memeriahkan FTT sekaligus mempromosikan potensi durian lokal dari berbagai wilayah di Parimo.


Durian yang dikumpulkan nantinya akan dibagikan kepada masyarakat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Ini untuk konsumsi bersama, tamu undangan dan masyarakat. Jadi tidak seperti kesan yang berkembang,” jelasnya.


Selain OPD, pihak Disporapar juga melibatkan kecamatan sebagai peserta gundukan durian. Hingga saat ini, delapan kecamatan telah menyatakan kesiapan berpartisipasi.


Ia menegaskan kembali tidak ada target jumlah maupun ketinggian gundukan durian yang harus dipenuhi. Komposisi yang dianjurkan hanya sekitar 70 persen durian dan 30 persen buah lokal lainnya.


“Tidak ada target ketinggian atau jumlah. Tergantung kemampuan masing-masing kecamatan atau OPD,” pungkasnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *