Tertibkan Tambang Ilegal, Polres Parimo Sasar PETI di Karya Mandiri dan Tombi

Parigi, Harianpos – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong terus mengintensifkan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan praktik tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

Penertiban dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Di Desa Karya Mandiri, tim dari Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parimo bersama Sat Intelkam dan Polsek Lambunu turun langsung ke lokasi pada Senin (2/3/2026). Saat tiba sekitar pukul 11.00 Wita, petugas masih menemukan aktivitas penambangan emas yang berlangsung di bantaran sungai.

Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas penambangan sudah tidak ditemukan. Meski demikian, di beberapa titik lokasi masih ditemukan talang emas yang diduga digunakan masyarakat untuk mendulang.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, berdasarkan informasi dari warga setempat, alat berat jenis excavator telah diturunkan dari lokasi tersebut sejak 28 Februari 2026.

“Memang di Desa Tombi ini kami tidak menemukan alat berat. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, excavator sudah diturunkan dari lokasi sejak 28 Februari lalu,” kata Tarigan di Parigi, Kamis (5/3/2026).

Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik yang diduga menjadi area aktivitas tambang ilegal.

“Kami memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, khususnya yang menggunakan alat berat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Parimo akan terus melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Parimo.

“Kami berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” kata Hendrawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Jika ada informasi terkait aktivitas tambang ilegal, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pos terkait