Parigi, Harianpos – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memproyeksikan adanya perubahan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Raperda perubahan APBD tahun 2026, belanja daerah mengalami peningkatan, sementara pendapatan daerah justru diproyeksikan mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Parimo H. Abdul Sahid, saat membacakan sambutan Bupati pada rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026) yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfres M. Tinggiroh.
Dalam sambutan tertulis dibacakan Wabup, rencana belanja daerah sebelum perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp1,726 triliun. Dalam perubahan anggaran, belanja tersebut direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp1,733 triliun, atau bertambah Rp6,806 miliar.
Besaran angka tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Untuk belanja oparasional, ssebelum perubahan APBD 2026, belanja ini dialokasikan sebesar Rp1,385 triliun. Namun dalam perubahan anggaran, nilainya direncanakan mencapai Rp1,470 triliun atau meningkat sekitar Rp 84,804 miliar.
Sedangkan untuk belanja modal juga mengalami peningkatan. Sebelum perubahan APBD, belanja modal dialokasikan sebesar Rp33,163 miliar. Pada perubahan anggaran, angka tersebut direncanakan menjadi Rp70,136 miliar atau bertambah Rp36,9 Miliar.
“Sementara itu, belanja tidak terduga juga mengalami penambahan dari Rp 8 miliar menjadi Rp9,670 miliar, atau meningkat sebesar Rp1,670 miliar, ” tambah Wabup membacakan sambutan.
Berbeda dengan tiga komponen tersebut, belanja transfer justru mengalami penurunan cukup besar. Belanja transfer yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp300,162 miliar, dalam perubahan APBD direncanakan menjadi Rp183,522 miliar. Artinya, belanja ini mengalami pengurangan sekitar Rp116,640 miliar.
Pendapatan Justru Turun Rp 36,9 Miliar
Kebalikan dengan belanja daerah. Dari sisi pendapatan, pada perubahan APBD 2026, Pemkab Parimo justru memproyeksikan penurunan.
Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,731 triliun, kemudian diproyeksikan menjadi Rp1,694 triliun setelah perubahan. Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp36,932 miliar.
Hal itu terinci dari tiga item yakni pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain-Lain yang sah.
Untuk PAD, sebelum perubahan APBD ini dialokasikan sebesar Rp186,259 miliar. Dalam perubahan APBD, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp243,290 miliar. Artinya, mengalami kenaikan sekitar Rp 57,031 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan transfer, sebelum perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp1,501 triliun. Setelah perubahan, angka tersebut diproyeksikan turun menjadi Rp1,450 triliun atau terjadi penurunan mencapai sekitar Rp50,832 miliar.
Penurunan signifikan juga terjadi pada item pendapatan lain-lain yang sah. Pada komponen ini, sebelum perubahan, dialokasikan sebesar Rp44,301 miliar. Namun, dalam perubahan APBD diproyeksikan hanya sebesar Rp1,170 miliar, atau turun sekitar Rp43,131 miliar.*
