Pemkab Parimo Perketat Pengawasan Harga LPG 3 Kg Jelang Ramadhan

Parigi, Harianpos – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memperketat pengawasan harga dan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram guna menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.


Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi penertiban harga LPG 3 kilogram kepada pangkalan di wilayah Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kamis (5/3/2026).


Camat Parigi, Susanti, didampingi Lurah Bantaya, Chairil, dalam kegiatan itu menegaskan seluruh pangkalan wajib menjual LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Susanti, meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadhan tidak dapat menjadi alasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga secara sepihak.


“Tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga secara sepihak, meskipun permintaan meningkat selama bulan Ramadhan. LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga penjualannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Ia mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penjualan LPG bersubsidi.


Pemkab Parimo juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pangkalan menjual LPG 3 kilogram di atas HET. Masyarakat diminta menyertakan informasi lokasi serta bukti berupa foto atau video.


“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0857 9624 2671 dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap pengawasan tersebut dapat menjaga harga LPG 3 kilogram tetap stabil, sekaligus memastikan distribusinya tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dapat terpenuhi.


Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait