Parigi, Harianpos – Pembangunan ruang penyimpanan kendaraan dinas melekat di Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hampir setengah Miliar Rupiah atau Rp 399 juta menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Zahra Arbu itu dinilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan hasil realisasi fisik bangunan di lapangan. Sebab, kondisi bangunan itu hanya berupa dua petak area parkir dengan rangka baja, lantai cor, serta pagar seng mengelilingi area.
Proyek berlabel Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diketahui berlokasi di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), jalur dua Desa Bambalemo.
Menanggapi dugaan mark up tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibrahim menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.
Menurutnya, setiap perencanaan anggaran telah melalui proses analisis dan memiliki dasar perhitungan yang jelas.
“Soal dugaan mark up, saya tidak berani menyatakan itu. Karena perencanaan itu ada analisanya, ada dasarnya. Nanti diperiksa oleh BPK,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
“Biar BPK dulu yang memeriksa. PPK juga akan mengaudit dulu apakah memang itu kemahalan atau bagaimana,” tambahnya.
Ibrahim menegaskan bahwa penyusunan anggaran proyek telah melalui analisa teknis oleh tim perencana. Menurutnya, harga satuan pekerjaan, termasuk pembangunan pagar seng, sudah ditentukan berdasarkan perhitungan teknis.
“Ada analisanya, ada dasar penyusunannya. Harga satuan itu ditentukan oleh tim perencananya secara teknis,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa anggaran proyek hanya mencakup pekerjaan pembangunan pagar seng keliling dan konstruksi bangunan tanpa ada biaya tambahan lain, seperti pembebasan lahan maupun perencanaan terpisah.
“Pagar seng itu sudah satu paket. Tidak ada biaya lain, tidak ada pembebasan lahan atau perencanaan. Hanya item pagar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perannya dalam kegiatan tersebut terbatas pada proses pengadaan serta pengendalian kontrak. Ia menyatakan tidak terlibat secara langsung dalam aspek perencanaan maupun penentuan anggaran.
“Saya hanya sebatas proses pengadaan dan mengendalikan kontrak yang berkaitan dengan itu. Lebih jelasnya konfirmasi ke Renkeu,” pungkasnya.















