Parigi, Harianpos – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menegaskan pentingnya pendataan yang valid dan terkoordinasi dalam pelaksanaan Program “Berani Menyala”, yang merupakan sinergi antara program Bupati–Wakil Bupati dan program Gubernur Sulawesi Tengah.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Menyala”, Kamis (6/11/2025), di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Rapat tersebut dihadiri para camat dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wabup menekankan agar pendataan dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut, untuk mencegah tumpang tindih dan kecemburuan sosial.
“Pendataan harus dilengkapi fotokopi KTP, KK, dan foto penerima. Kita ingin pemerataan di 23 kecamatan. Jika anggaran terbatas, prioritas harus berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pemasangan instalasi listrik dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak timbul persepsi bahwa bantuan diterima langsung setelah pendataan.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan pemerintah daerah, bahkan beberapa pengajuan langsung ke provinsi tanpa koordinasi kabupaten.
“Kami minta para Camat menyampaikan dengan benar kepada Kepala Desa bahwa data yang dikirim harus valid. Walau sudah didata, pemasangan butuh proses bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Aflianto juga menjelaskan, prioritas diberikan kepada rumah yang berada di jalur tiang listrik aktif, sedangkan rumah di wilayah yang belum terjangkau jaringan akan menunggu tahap pengembangan selanjutnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menegaskan bahwa Program Berani Menyala merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan yang juga terintegrasi dengan program perumahan dan bantuan rumah tidak layak huni.
“Pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Data perlu dipilah berdasarkan desil satu hingga empat agar penyaluran tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa alur pendataan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, yakni dari Desa kemudian Kecamatan kemudian Pemerintah Daerah, lengkap dengan tanda tangan dan koordinasi resmi.
Menutup rapat, Wabup Abdul Sahid kembali menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pihak dalam pelaksanaan program ini.
“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Parigi Moutong,” tandasnya. *
Sumber: Diskominfo Pemda Parigi Moutong















