RKPDes : Dana Desa Biga 2026 Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan

Parigi, Harianpos — Pemerintah Desa Biga, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Aula Kantor Desa Biga.

Musdes tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.

Dalam penyusunannya, fokus penggunaan Dana Desa (DD) diarahkan pada sejumlah prioritas strategis, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kesehatan masyarakat desa terutama penanganan stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi ekonomi lokal, adaptasi perubahan iklim, serta pembangunan berbasis padat karya tunai.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Desa Biga, Idrus, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perwakilan pemerintah kecamatan, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat dari seluruh dusun di Desa Biga.

Kepala Desa Biga, Idrus, menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar forum formalitas tahunan, tetapi menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam menentukan arah pembangunan desanya.

“Pelaksanaan Musdes ini adalah bagian dari proses penentuan arah kebijakan pemerintahan desa tahun 2026. Kami ingin memastikan bahwa program yang disusun benar-benar mengakomodir aspirasi masyarakat dan memiliki dampak nyata,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, pemerintah desa berkomitmen untuk mengedepankan program yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga miskin dan memperkuat ekonomi berbasis lokal.

“Kami berharap hasil Musdes ini dapat melahirkan program-program desa yang berkelanjutan, berpihak kepada masyarakat kecil, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Musdes RKPDes 2026 di Desa Biga ini mencerminkan semangat partisipatif dan transparan dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui forum ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pengambil keputusan dalam menentukan masa depan pembangunan desanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *