Parigi, Harianpos.com – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri secara langsung Zoom Meeting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah. Beliau didampingi oleh Kabag Pendapatan Yasir, Kepala Pajak Parigi Moutong Moh. Sapto, serta Dinas Kominfo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan secara daring tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bapak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Bapak Askolani, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Diketahui, pajak merupakan penopang utama pembangunan bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penguatan sinergi pemungutan pajak menjadi upaya agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali untuk membangun negeri.
Sejak tahun 2019, ratusan pemerintah daerah telah menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D). Pada Oktober 2025, sebanyak 32 pemerintah daerah baru bergabung, sementara 77 memperpanjang kerja sama. Secara keseluruhan, PKS OP4D tahap VII mencakup 109 pemerintah daerah, yang terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pemungutan pajak yang optimal.
Para peserta menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan pendapatan pajak, memperluas basis data perpajakan, serta meningkatkan kapasitas SDM. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi landasan kuat dalam penguatan fiskal daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan, Bapak Askolani, menyampaikan:
“Penguatan fiskal daerah dan pusat merupakan amanah dari UU APBN dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kerja sama ini diharapkan mendukung perekonomian nasional dan daerah, investasi, dunia usaha, serta perluasan basis pajak yang disesuaikan dengan kondisi aktual. Melalui perjanjian ini, kapasitas SDM dapat ditingkatkan secara bersama-sama dan dimanfaatkan baik oleh pusat maupun daerah.”
Beliau juga menambahkan, hingga saat ini terdapat 527 pemerintah daerah yang telah bergabung dalam PKS OP4D. Dari jumlah tersebut, 109 pemerintah daerah (6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten) menjadi bagian dari penandatanganan terbaru.
Sementara itu, Dirjen Pajak, Bapak Bimo Wijayanto, menyampaikan:
“Penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi berkelanjutan. Sesuai arahan Presiden RI, penandatanganan dilakukan secara efisien dan hybrid. Kami berharap pertukaran data, informasi, dan implementasi kerja sama dapat berjalan optimal, bukan hanya sebatas seremoni.” *
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong















