Palu, Harianpos– Dalam upaya memperkuat penanggulangan narkoba di Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri peresmian dua fasilitas strategis milik Badan Narkotika Nasional (BNN), yakni Gedung Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP) yang berlokasi di Kota Palu, serta Gedung Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Morowali.
Acara peresmian berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan serta infrastruktur penanggulangan narkotika di Sulteng. Pembangunan dua fasilitas tersebut mencerminkan komitmen negara tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Sulteng Irsan Bahsir, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa keberadaan pusat rehabilitasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kualitas manusia dan ketahanan sosial bangsa. Rehabilitasi, menurutnya, bukan sekadar program pendampingan, melainkan bagian dari sistem pemulihan yang menyeluruh.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala BNN RI, serta disertai sambutan para pejabat pusat dan daerah yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba.
Secara terpisah, usai mengikuti rangkaian acara, Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut positif peresmian ini sebagai panggilan moral untuk memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayahnya.
“Kami di Kabupaten Parigi Moutong sangat menyadari bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas wilayah. Peresmian gedung ini kami maknai sebagai ajakan untuk membangun sistem penanggulangan yang berkelanjutan. Kami siap berkolaborasi dengan BNN dalam edukasi, pengawasan, serta penyediaan layanan rehabilitasi yang manusiawi dan berkeadilan,” ujar Abdul Sahid.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan.
“Kami mendorong setiap desa dan kelurahan untuk menjadi zona bersih narkoba melalui pendekatan kultural, edukatif, dan berbasis komunitas,” tambahnya.
Peresmian fasilitas ini diharapkan menjadi simbol penguatan sistem nasional penanggulangan narkoba serta pemantik semangat bagi seluruh daerah, termasuk Parigi Moutong, untuk lebih aktif membangun ketahanan sosial. Penanganan narkotika perlu dilakukan secara holistik baik dari hulu ke hilir, melalui pendekatan edukasi, pencegahan, penindakan, hingga pemulihan korban. *
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong