Parimo Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini

Parigi, Harianpos – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerapkan kebijakan penggunaan ijazah elektronik atau E-Ijazah mulai tahun ajaran 2025.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Selain itu, penerapan E-Ijazah juga diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 tentang pedoman pengelolaan ijazah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).

Menurut Ibrahim, penerbitan E-Ijazah harus memenuhi tiga unsur utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas dari sekolah yang telah terakreditasi.

Ia menjelaskan, satuan pendidikan dapat mengunduh format E-Ijazah melalui sistem yang disediakan Kementerian. Selanjutnya, pencetakan dilakukan secara mandiri oleh sekolah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *