Direktur RS Tinombo Protes Pengerjaan Rehab Gedung Rawat Inap : Tak Penuhi Standar KRIS

Parigi, Harianpos Direkur RSUD Raja Tombolotutu, dr. Flora Merlin, M.Kes mengakui kondisi pekerjaan rehabilitasi atau rehab dua gedung perawatan inap di rumah sakit tersebut belum memenuhi Kelas Rawat Inap Berstandar (KRIS) sesuai juknis Kemenkes, sehingga harus diperbaiki.

Sebelum adanya peninjauan Komisi IV dan III DPRD kabupaten, Rabu (12/3), ia mengaku telah menyampaikan protes ke pihak pelaksana melalui pengawas berkaitan kondisi pekerjaan dinilai bermasalah. ” Tetapi pengawas hanya berdasarkan arahan kontraktor, karena kalau tidak diarahkan mereka juga tidak berani mengambil keputusan. Begitu alasannya, ” jelas dr. Flora.

Beberapa hari terakhir, ia kembali menyampaikan komplain tersebut melalui grop Whatsapp (WA) pembangunan RSUD yang didalamnya beranggotakan PPK, pengawas dan pihak pelaksana atau kontraktor. Lewat pesan itu, mendapat tanggapan PPK yang berjanji akan menindaklanjuti.

” Minggu kemarin saya menyampaikan lagi ke grup pembangunan, saya tag langsung ke PPK, kontraktor dan pengawas, tetapi yang merespon itu hanya PPK dan berjanji menindaklanjuti masukan dari kami pihak rumah sakit terhadap kekurangan-kekuranhan pekerjaan itu, ” jelas ibu direktur.

Kehadiran DPRD ke RSUD tersebut, ia berharap segera mendapat solusi perbaikan pekerjaan yang dikeluhkan, sehingga kedua gedung perawatan ini bisa secepatnya dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyaraakat berstandar KRIS.

“Harapan kami kontraktor dan pengawasan bersama-sama menyelesaikan ini supaya bisa berguna bagi masyarakat. Kontraktor agar lebih kooperatif saat diajak berdiskusi, karena (selama ini) seakan seperti masa bodoh,” ungkapnya.

Setidaknya terdapat beberapa item pekerjaa rehab ini yang dinilai tak sesuai ketentuan syarat KRIS, seperti pemasangan kompartemen oksigen ditempatkan pada jendela yang seharusya berada di atas ranjang pasien atau hospital bed, penempatan AC dibelakang tirai, termasuk berkaitan spetic tank toilet kamar perawatan yang tidak dapat difungsikan.

Untuk diketahui, RSUD Raja Tombolotutu mendapat bantuan anggaran rehab dua gedung perawatan standar KRIS bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 1.869.864.000 atau Rp 1,8 Miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Bintang Sejati dengan waktu pengerjaan 150 hari terhitung sejak 19 Juli 2024 hingga 15 Desember 2024 sesuai kontrak. Kedua gedung terdiri dari beberapa kamar inap, termasuk ruang perawatan bagi paisen bedah.*


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *