Kerap Tak Dilibatkan, Komunitas Dump Truck di Parimo Mengadu ke Komisi III DPRD

Parigi, HarianposKomisi III DPRD kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Dump Truck, Kamis (13/3/2025).

RDP ini juga mengundang Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) kabupaten yang dihadiri langsung Kadis dan Sekdis.

Ketua Komisi III, H. Mastullah mengatakan pelaksanaan hearing tersebut dalam rangka menyahuti permohonan aliansi dump truck Parigi Moutong yang meminta difasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam pembahasan RDP, kata Mastullah, komunitas ini menyampaikan aspirasi yang menginginkan setiap pengerjaan proyek infrastruktur milik Pemda agar penimbunan materialnya memakai jasa dump truck berada di Parigi Moutong.

Sebab, mereka mengeluh selama ini pihak pelaksana atau kontraktor proyek pembangunan kerap menggunakan mobil truck berasal dari Kota Palu.

” Mereka mengeluhkan tidak dipakai. Sebab setiap ada pekerjaan infrastruktur yang pekerjanya (kontraktor) berasal Kota Palu, kontraktor itu juga pakai mobil dump truck dari Palu, ” kata Mastullah.

Kesimpulan RDP itu, Pemda melalui Pj Bupati diminta mengeluarkan surat imbauan kepada OPD yang memiliki pembangunan infrastruktur agar setiap item pekerjaan penimbunan diutamakan menggunakan jasa dump truck di kabupaten.

Terdapat tiga OPD diproitaskan seperti Disdikbud terkait pembangunan sekolah, Dinkes soal bangunan Puskesmas dan Dinas PUPRP selaku dinas yang mengurusi proyek fisik.

” Kesepakatan tadi, Kadis PUPRP akan bermohon ke PJ untuk menerbitkan semacam surat himbauan kepada dinas-dinas, supaya kalau ada pekerjaan fisik, ini yang kita utamakan (dump truck dalam daerah), ” jelas Mastullah.

Meski demikian, Komisi III ini memberikan beberapa catatan kepada aliansi tersebut yakni tetap mengikuti ketentuan harga sesuai pasaran umum. Profesionalisme kerja khususnya berkaitan jenis dan muatan timbunan harus dipastikan sesuai ketentuan. Terpenting, kata dia, setiap mobil dalam komunitas dump truck yang akan digunakan memiliki kelengkapan surat kendaraan.

” Kami juga tekankan tdi, ketika sudah dibantu begini, jangan juga seenaknya memasang harga. Kedua, tidak bisa juga tidak dipakai mobil pihak pelaksana, misalnya dari enam mobil yang dibutuhkan, kontraktor punya mobil tiga berarti dari kalian tiga mobil saja. Begitupun soal muatan harus sesuai permintaan, ” beber Mastullah.*


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *