Palu, Harianpos – Media massa memiliki peran fundamental dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Sebagai pilar demokrasi, media bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang objektif dan berimbang. Namun, di sisi lain, kekuatan media dalam membentuk opini publik juga dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Hal ini diungkapkan Jurnalis senior Sulawesi Tengah, Yardin Hasan saat membawa materi Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).
Yardin mengingatkan bahwa liputan investigatif harus didasarkan pada riset mendalam dan bukti kuat. Kemudian juga pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik.
“Liputan investigasi membutuhkan waktu lama, kerja tim, dan metode yang ketat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa investigasi sering kali bersifat sensitif dan rawan karena menyasar kepentingan banyak pihak, sehingga kerja tim menjadi krusial untuk menguji data dan menyusun laporan yang akurat.
Di tengah disrupsi digital dan dinamika politik, siapa pun kini dapat “membuat media” dan “memanfaatkan media” untuk kepentingan pribadi, seperti branding atau penggiringan opini.
Fenomena ini memunculkan istilah “media bodrex,” yang merujuk pada media yang tidak mengindahkan kaidah jurnalistik dan lebih berorientasi pada keuntungan semata. Jurnalis dituntut untuk bersikap kritis terhadap media semacam ini dan berperan aktif dalam mengedukasi publik agar ruang informasi didominasi oleh kebenaran.
Profesionalisme jurnalis menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kecenderungan menjadikan berita sebagai alat pemerasan tidak hanya merusak citra media, tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Jurnalis harus berpikir jangka panjang, karena yang dipertaruhkan adalah trust (kepercayaan). Jika pembaca tidak percaya, maka produk yang dihasilkan tidak akan dibaca, yang pada akhirnya memengaruhi masa depan media itu sendiri.
Dalam konteks global, upaya untuk membungkam media independen juga menjadi perhatian serius. Misalnya, penangguhan dana USAID oleh pemerintahan Donald Trump telah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan media independen di Amerika Latin, mengancam kebebasan pers dan akses informasi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, jurnalis harus lebih disiplin dalam mematuhi Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Dengan menjaga integritas dan profesionalisme, media dapat terus berperan sebagai pilar demokrasi yang sehat dan terpercaya. *