Parigi, Harianpos – Pemerintah Desa (Pemdes) Karya Mandiri, kecamatan Ongka Malino, kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memfasilitasi rapat pertemuan membahas keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa itu.
Dalam rapat ini, Pemdes mengundang beberapa pihak mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa (TNI-Polri), Camat hingga pengusaha tambang. Keterwakilan tokoh masayarakat setempat pun turut dihadirkan.
Pertemuan ini berlangsungkan pada Senin 3 Februari 2025 pukul 09.30 Wita bertempat di Kantor Desa setempat. Hal itu diketahui berdasarkan surat berkop Pemerintah Desa Karya Mandiri dan ditandatangani Kades, Norma.
” Sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang maraknya PETI di desa Karya Mandiri yang sudah meresahkan masyarakat, maka melalui koordinasi Pemerintah Desa ke Pemerintah Kecamatan dalam hal ini Camat Ongka Malino berinisiatif mengundang Bapak/Ibu untuk memberikan solusi terbaik terkait permasalahan yang ada, ” demikian tertulis dalam surat bernomor 005/02.43/2025 itu.
Sementara Kepala Desa, Norma tidak ingin memberikan keterangan sekiatan hasil pertemuan tersebut. Ia memilih tidak menjawab konfirmasi Media ini yang dikirim melalui pesan Whatsapp (WA). Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada balasan meskipun terlihat centang dua berwarna biru pertanda pesan telah dibaca.
Untuk diketahui, terdapat beberapa pihak juga turut diundang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti anggota BPD, Linmas, tokoh pemuda dan tokoh agama di desa Karya Mandiri.
Warga Minta Polisi Serius Tertibkan PETI di Ongka Malino
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta serius menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Karya Mandiri, kecamatan Ongka Malino, kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga desa setempat. Ia mengatakan, upaya Kepolisian menertibkan aktivitas tambang Ilegal tersebut terkesan setengah hati. Sebab, sampai dengan Minggu (19/01/2025-red) masih telihat beberapa alat berat Excavator terparkir di lokasi pertambangan itu.
” Kegiatan pertambangannya saat ini masih dihentikan, tetapi alat excavator belum diturunkan dari lokasi. Masih terparkir diatas. Saya dengar hanya dihentikan sementara karena mencegah penertiban saja. Jadi infonya sekarang masih baku lobi dulu, ” jelas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia menuturkan, aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung hampir 3 bulan dengan menggunakan alat excavator, baru berhenti dua hari lalu. Meskipun baru hitungan bulan beroperasi, namun telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya air sungai yang menjadi sumber kebutuhan warga petani.
” Dulunya air sungai sering dimanfaatkan masyarakat untuk mandi, mencuci dan air minum, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Selain itu, air sungai ini juga digunakan untuk mengairi irigasi ke persawahan warga, ” tutupnya. *