Parigi, Harianpos – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali marak. Salah satu lokasi yang disorot adalah Desa Sipayo, Kecamatan Tinombo, di mana pertambangan ilegal yang sempat dihentikan Balai Gakkum Kehutanan Kota Palu pada 17 Juni 2025 kini kembali beroperasi.
Padahal sebelumnya, aparat telah menyita satu unit alat berat excavator dari lokasi tambang tersebut karena masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun kini, aktivitas tambang ini kembali berlangsung dengan melibatkan enam unit excavator.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, saat dikonfirmasi membenarkan kembalinya aktivitas tambang ilegal di Sipayo. Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa aktor utama di balik pertambangan tersebut.
“Saya belum tahu, bisa tanyakan langsung ke beliau,” katanya.
Diduga Dikelola Keluarga Pejabat di Parimo
Informasi yang beredar menyebut tambang tersebut diduga dikelola oleh keluarga dari salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Parimo. Hal ini menambah keresahan masyarakat setempat.
Menurut Idrus, warga Desa Sipayo dan sekitarnya mulai geram atas pembiaran yang terjadi. Bahkan, mereka mengancam akan mengambil tindakan ekstrem jika pemerintah tidak segera bertindak.
“Mereka bilang akan membakar alat berat jika tambang tidak segera dihentikan. Saya sempat ke Desa Lado, aparat desa di sana bilang warga mau ambil tindakan. Tapi saya sampaikan jangan dulu berbuat anarkis, karena itu bisa jadi persoalan baru,” ujarnya, Kamis (17/07).
Untuk menghindari konflik di masyarakat, DLH Parimo telah melaporkan kembali aktivitas tambang tersebut ke Balai Gakkum Kehutanan Kota Palu. “Saya sudah lapor kemarin, dan ini sudah jadi atensi. Mereka akan segera mengambil tindakan,” ungkap Idrus.
Tambang Karya Mandiri Juga Dipantau
Selain di Sipayo, aktivitas tambang emas ilegal juga terpantau di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino. Idrus menyebut, lokasi tersebut dikelola oleh penambang dari luar daerah, seperti dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam penyediaan bahan bakar subsidi untuk mendukung operasi tambang ilegal di sana.
“Saya dapat informasi ada yang membackup, terutama dalam distribusi solar. Ini yang sedang kami telusuri,” tutup Idrus.