Resmi Berakhir, Operasi Patuh Tinombala 2025 Catat 28.427 Pelanggaran, Kecelakaan Naik 12%

Operasi Patuh Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 27%

PaluHarianpos– Operasi Patuh Tinombala 2025 resmi berakhir pada Minggu malam, 27 Juli 2025 pukul 24.00 WITA. Selama 14 hari pelaksanaan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat total 28.427 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah provinsi.

Pelaksana Harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya pada Senin (28/7/2025), menyebut angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 27 persen dibandingkan Operasi Patuh tahun sebelumnya yang mencatat 38.943 pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Pelanggaran terekam melalui berbagai metode, di antaranya e-TLE statis sebanyak 2.358, e-TLE mobile 2.095, e-Tilang 756, serta teguran langsung kepada 23.216 pelanggar,” jelas Sugeng.

Kendaraan roda dua mendominasi jumlah pelanggaran dengan total 3.076 kasus. Di antaranya, tidak memakai helm SNI (2.832), melawan arus (45), menggunakan ponsel saat berkendara (3), berkendara di bawah umur (11), berboncengan lebih dari dua orang (9), dan pengaruh alkohol (1). Jenis pelanggaran lainnya tercatat sebanyak 175 kasus.

Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 2.133 pelanggar terdata. Pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (2.020), disusul penggunaan HP saat berkendara (25), pengemudi di bawah umur (7), melawan arus (5), dan pelanggaran lainnya (76).

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi peningkatan sebanyak 12 persen. Tahun ini tercatat 37 kasus, naik dari 33 kasus pada 2024. Dari jumlah itu, terdapat 6 korban meninggal dunia, 22 luka berat, 46 luka ringan, serta kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp146.400.000.

Jenis kendaraan yang terlibat paling banyak adalah sepeda motor (45 unit), mobil penumpang (8 unit), mobil barang (8 unit), bus (2 unit), dan kendaraan khusus (3 unit).

Berdasarkan lokasi kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi di Jalan Provinsi (15 kasus), disusul Jalan Nasional (12 kasus), dan Jalan Kabupaten/Kota (10 kasus).

AKBP Sugeng Lestari menekankan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, antara lain melanggar batas kecepatan (6 kasus), tidak menjaga jarak aman (5), manuver berbahaya seperti mendahului atau berpindah jalur (13), hingga kelalaian dalam memberikan isyarat (4 kasus).

“Operasi Patuh memang sudah selesai, tetapi budaya tertib berlalu lintas harus terus dilestarikan. Mari kita sukseskan program Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman,” pungkasnya. *

Sumber: Humas Polda Sulteng

Pos terkait