Parigi, Harianpos – Marak dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat berjenis Excavator disejumlah wilayah di kabupaten Parigi Moutong, dinilai faktor lemahnya penegakan hukum terhadap pemodal. Bahkan, kegiatan ini terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Pemuda Peduli Parigi Moutong (HP3M), Risnal, kepada Media ini, Selasa (21/01/2024).
Diketahui, PETI yang beroperasi disejumlah lokasi di Parimo, kini mengundang perhatian publik. Upaya Kepolisan dan Pemerintah Daerah (Pemda) pun disorot.
Seperti diutarakan Risnal. Ia mengaku merasa heran, karena masifnya kegiatan tambang Ilegal disejumlah kecamatan dengan menggunakan alat berat berjalan mulus.
Padahal, kata Risal, daerah ini memiliki sejarah kelam duka mendalam atas tragedi longsor tambang Buranga yang menelan korban jiwa.
Menurut Risnal, kehadiran alat berat (excavator) cukup banyak dipakai beroperasi disetiap area pertambangan ilegal tersebut, pertanda ada peranan pemodal. Namun, para cukong yang seolah terlindungi dari jeratan aparat hukum. Hal ini dinilai menjadi faktor tumbuh suburnya tambang-tambang emas tak berhukum di kabupaten swasembada pangan ini.
“Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku PETI sehingga tidak terkesan kebal hukum,” pungkas Risnal.
Risal mengatakan, akhir-akhir ini publik terus disuguhkan pemberitaan dugaan maraknya PETI dibeberapa titik di kecamatan, diantaranya desa Karya Mandiri, kecamatan Ongka Malino, Tirta Nagaya kecamatan Bolano Lambunu, Taopa Utara kecamatan Taopa, Lobu kecamatan Moutong. Namun, hingga kini, kata Risnal, belum terdengar tindakan nyata dilakukan Pemda dan Kepolisian untuk melakukan penertiban dan penindak tegas secara hukum terhadap pemrakarsa PETI -PETI di Parimo.
” Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dengan menangkap pemodal dan alat berat yang digunakan, jangan salahkan masyarakat jika berasumsi tindakan ilegal ini dibiarkan dan pelaku seolah kebal hukum,” ungkapnya.