Banggai, Harianpos – Petugas Pengawasan Menara III di Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis sore, 2 Januari 2025. Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar Lapas tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua orang tak dikenal.
Anggota Jaga Regu Pengamanan I, Andi Giant, yang bertugas di Pos Menara III, segera merespons laporan tersebut. Bersama petugas lainnya, ia bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba.
Satu orang pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Ruangan Portir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas regu jaga, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Andi Abdul Muis, S.H., dan Kepala Tata Usaha (TU) Lapas Irfan, S.H., menemukan barang bukti di sekitar Lapas.
Barang Bukti Ditemukan di Balik Tembok Lapas
Barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram, serta lima sachet kecil kosong, ditemukan terbungkus dalam kantong plastik putih yang dibalut kresek hitam di balik tembok belakang Lapas. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., segera menginstruksikan Ka.KPLP untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Banggai. Pada pukul 17.00 WITA, Kanit 1 Resnarkoba Polres Banggai, Bripka Yandri Rompis, bersama anggota Resnarkoba Brigpol Rahayu Bagus Asri Nur Alam, tiba di Lapas untuk mengambil barang bukti dan mengamankan pelaku. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu buah handphone, dua sachet sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram, lima bungkus kecil sachet kosong, serta sebuah batu pemberat.
Selama proses penanganan, kondisi di dalam dan sekitar Lapas tetap aman dan terkendali. Petugas memastikan tidak ada gangguan yang signifikan selama kejadian ini berlangsung.
Kalapas Luwuk mengapresiasi respons cepat petugas dalam menangani peristiwa tersebut.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas,” ujar beliau.
Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu petugas dalam mencegah peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat adalah wujud nyata dalam menyelamatkan generasi muda Kabupaten Banggai,” tambahnya.
Laporan tentang kejadian ini telah disampaikan kepada Plt. Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah untuk tindak lanjut lebih lanjut. Dengan penindakan yang cepat dan tepat, Lapas Kelas IIB Luwuk menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. *