Palu, Harianpos –Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Hal itu ditetapkan dalam keputusan rapat pleno tentang penetapan pasangan calon yang digelar pada minggu, 22 September 2024 bertempat di Aula KPU Sulteng.
“Kmi telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol saat jumpa pers di Kantor KPU.
Ia menerangkan bahwa tiga pasangan calon tersebut yakni, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, didukung oleh empat partai politik dengan total suara sah sebanyak 272.089, Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total suara sah sebanyak 1.062.014, Pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido didukung oleh tiga partai politik dengan total suara sah sebanyak 340.299.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng pada Senin (23/09/2024).
“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah
“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” harapnya.*