Parigi, Harianpos – Kisruh terkait sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terbengkalai dan Bantuan Perahu yang terkesan tebang pilih mendapat perhatian Komisi II DPRD Parigi Moutong.
Melalui Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika mengaku bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Kami sudah mendengar hal ini dari pemberitaan teman-teman. Makanya, kami rencanakan untuk menggelar RDP dengan mengundang Dinas Perikanan,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon, via WhatsApp, Selasa, (16/07/2024).
Meski demikian, I Ketut Mardika masih hemat bicara saat dimintai tanggapannya menyoal persoalan di DKP tersebut, baik menyangkut bantuan perahu nelayan yang terkesan pilih kasih dan sejumlah TPI yang tidak ada asas manfaat.
Menurutnya, terkait bantuan perahu, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap sumber anggaran.
“Kita masih harus cari tahu itu, kalau bersumber dari dana DAK, itu DAK apa, apakah DAK penugasan atau apa. Selain itu, seperti apa juga mekanisme pemberian bantuan, sehingga kesan tebang pilih bisa terjadi. Nanti, hal ini akan kami pertanyakan,” terangnya.
Begitupun kata dia, terkait bantuan TPI sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Menurut dia, TPI merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diperoleh dinas terkait.
“Justru itu, TPI ini kan sumber PAD kita, kenapa bisa tidak terurus saat ini. Nanti akan saya kabari kalau kita sudah buat undangan RDP nya,” singkatnya.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, bantuan perahu bagi kelompok nelayan tahun 2024, sempat disoroti warga, yang menilai DKP Parigi Moutong terkesan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan tersebut.
Kemudian, dari total 18 TPI yang dibangun dan tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Parigi Moutong, diketahui saat ini hanya tersisa 3 TPI yang masih berfungsi.*