
Iqbal juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, kepolisian, TNI, instansi vertical, dan BUMN dalam menangani aduan-aduan masyarakat. Penyelesaian aduan menjadi tanggung jawab bersama sebagai pelayan publik dalam era demokrasi yang sedang dijalani.
Diharapkan, dengan adanya upaya perbaikan system pelayanan, reformasi birokrasi, dan implementasi konsep pembangunan zona integritas, pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih serta melayani. Work Shop Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik merupakan momentum penting dalam memperkuat komitmen tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh 13 Pemda diantaranya Bupati Banggai Laut, Sofyan, dan Bupati Banggai, Ir. H. Amir Tamureka, yang turut menerima Penghargaan Kepatuhan dengan Predikat Hijau. 13 Wakapolres Polres hadir dengan kepala seksi pengawasan.
Sementara Dr. Nasir Mangasing, Ketua STIAP Palu/Dosen Untad, tampil sebagai narasumber ahli bidang Pelayanan Publik.
Launching Survey dilaksanakan oleh Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Assisten 3 Setdaprop.*
.