Palu, Harianpos – Meningkatnya Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik menjadi Tantangan dan Harapan bagi kita semua.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Propinsi Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, saat memberikan sambutan pembukaan Workshop Survey Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024 diinisiasi sebagai bagian integral dari implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Public. menyoroti esensi survey dalam mengukur kualitas pelayanan publik, Jumat (7/6/2024) di Hotel Santika*
M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai ukuran kesiapan aparat negara dan birokrasi daerah dalam melayani masyarakat. Keberhasilan dalam mematuhi standar pelayanan menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat.
Selama periode survey, enam daerah di Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat hijau, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Predikat hijau juga mencerminkan perhatian dan kepedulian yang tinggi dari kepala daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pemerintah daerah, lima institusi Kepolisian dan tiga belas kantor Badan Pertanahan Nasional di Sulteng juga berhasil meraih predikat hijau dalam pelayanan publiknya. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang efektif antara berbagai lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.