Menyuarakan Keadilan: Rutgers Indonesia Ajak Bersama Melawan Kekerasan Seksual dan Gender 

diskusi gender diselenggarakan Rodgers indonesia

PaluHarianpos.com,- Mengawali perjalanan diskusi yang dinilai perlu  saat ini, yakni  isu Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (HKSR) serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS), Rutgers Indonesia membuka kesempatan peserta diskusi untuk aktif dalam kegiatan ini.

Rutgers Indonesia sebagai lembaga nirlaba yang telah lama mengabdi terhadap isu tersebut  menggelar talkshow dan dialog dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya, menjadi panggung bagi berbagai pihak untuk merangkai upaya pemajuan implementasi Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam kegiatan yang membuka mata dan hati ini, Riki Ramdani, Program Officer Generation G Indonesia, menghadirkan harapan akan terciptanya masyarakat yang adil gender dan bebas dari kekerasan. Generasi muda menjadi ujung tombak melalui kampanye, penguatan kapasitas, dan advokasi kebijakan, sebuah dorongan agar masyarakat dapat hidup tanpa ketakutan akan kekerasan.

Namun, di tengah semangat itu, Zulfikar Usman, Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, memaparkan kenyataan pahit. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat drastis, memicu kekhawatiran dalam benak semua pihak yang berjuang melawan kekerasan seksual. Meski UU TPKS memberi landasan, tantangan nyata tetap mengintai.

Nining Rahayu, Direktur LBH APIK Sulawesi Tengah, menyoroti peran lembaga dalam memberikan bantuan hukum kepada korban. Melalui langkah-langkah konkret seperti pemetaan aktor kunci, pelatihan posko paralegal, dan kampanye pencegahan KBGS, mereka berupaya menjadi penyokong yang kuat dalam melawan kekerasan.

Suaranya bergabung dengan Novilyana Onora dari Celebes Bergerak yang berkomitmen memberikan bantuan nyata bagi korban. Melalui hotline pengaduan kasus dan peningkatan kapasitas generasi muda, mereka membangun benteng perlindungan yang tangguh.

Diskusi dalam acara tersebut tak hanya sebatas retorika. Mengulas bagaimana UU TPKS menguatkan UPTD PPA Sulawesi Tengah, serta hambatan-hambatan dalam implementasinya, menggarisbawahi pentingnya peran aktif orang muda dan perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang meningkat, seperti yang dicatat oleh Komnas Perempuan, menjadi sorotan utama. Dari ranah personal hingga ranah negara, kekerasan tak henti mengintai. Namun, kehadiran perangkat hukum memberikan semangat baru bagi korban untuk melangkah maju, melaporkan kasus, dan mencari keadilan.

Rutgers Indonesia, melalui inisiatif Generation-Gender (Gen-G), memimpin perjuangan ini dengan komitmen yang kuat. Mereka menjadi pionir dalam mempromosikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual, meniti jalan menuju masa depan di mana tiap anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang ketakutan.

Pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya sekadar wacana, namun sebuah komitmen bersama. Di balik angka dan statistik, ada manusia yang merasakan dan berjuang. Di sinilah harapan dan kekuatan bersama untuk menciptakan masa depan yang aman bagi semua.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.