Jakarta – Dewan Pers meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia yang digagas sejak 2020.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, penyusunan Perpres Publisher Rights memakan waktu yang panjang, bahkan hampir masuk tahun keempat. Meski demikian, ia mendengar bahwa saat ini pengesahan itu sudah memasuki tahap akhir.
“Dari informasi yang saya dengar, penanya sudah di atas kertas,” ujar Ninik dalam acara Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023.
Ninik menyebut, Perpres perlu segera disahkan karena pihaknya mendengar keluhan media yang terbebani soal pembayaran.
“Saya mendengar teman-teman (media) mulai merasakan dampaknya jika tidak segera ditandatangani maka ini memberikan waktu yang lebih panjang penderitaannya mengenai pembayaran. Teman-teman menggunakan daya yang mereka miliki untuk tetap survive di kondisi tidak disegerakannya Publisher Rights,” ujar Ninik.
Ia mengatakan, tidak ada aturan yang 100 persen ideal. Menurut Ninik, pasti ada saja distorsi makna dalam aturan yang disahkan. “Tapi yang terpenting aturan itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ucap Ninik.
Pembahasan Perpres Publisher Rights rumit
Menurut, nantinya jika Perpres ini disahkan, masih ada peluang untuk melakukan revisi atau penyesuaian isi aturan. Namun, proses itu bisa dilakukan jika Perpres sudah disahkan.
“Mana kala konten dan proses sudah dilakukan, tetap akan kita evaluasi aturan ini. Kalau mau dievaluasi ya harus disahkan dulu, dijalankan dulu minimal 6 bulan,” kata Ninik.
Sebelumnya, pada Senin, 25 September 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai Publisher Rights rumit karena adanya perbedaan keinginan antar pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut hampir selesai.
“Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung,” kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga regulasi tersebut dapat segera diterbitkan.
Sumber : Tempo.co