Tinjau Proyek Sekolah, Sekda Ingatkan Kontrak Kerja dan Ketahanan Bangunan

Parigi, Harianpos – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso kembali meninjau beberapa pekerjaan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tinombo Selatan, diantaranya SD Inpres 1 Tada Dan SD Inpres 2 Siney, pada Kamis (26/10/2023).

Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja untuk Monitoring Evaluasi (Monev) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SD kelas lima dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dikesempatan itu, Zulfinasran menegaskan penyelesaian kontrak berakhir di bulan desember tahun ini. Sehingga ia meminta agar bangunan sekolah sudah bisa difungsikan guna kelancaran proses belajar mengajar.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), Sunarti Masanang beserta jajaran di bidang Sekolah Dasar.

Zulfinasran mengatakan pengawasan internal adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi dan pemantauan serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien pada aspek operasional dan adminstrasi sesuai yang ditetapkan.

Zulfinasran mengutarakan bahwa pengerjaan DAK sekolah kali ini dilakukan dengan sistem swakelola. Keunggulan sistem ini dianggap efektif dari segi perencanaan sebab estimasi anggarannya lebih murah dibanding sistem kontraktual proyek.

“Olehnya adanya pemberdayaan masyarakat lokal dan material lokal diharapkan juga dapat memberi income ekonomi di wilayah tersebut,” ungkap Zulfinasran.

Ia juga berpesan agar rehab bangunan sekolah harus lebih berhati-hati dalam menghitung desain utamanya mengenai ketahanan bangunan. Hal ini mengingat Parimo masuk wilayah rawan gempa.

“Apalagi, kondisi sekolah hampir seluruhnya merupakan bangunan yang dibangun sekitar tahun 1970 hingga 1980, sehingga keadaan fisiknya tergolong tua, sehingga perlu direhab atau bangun baru,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada pihak sekolah dan pelaksana, agar sisa material dari bongkaran bangunan lama dimanfaatkan kembali untuk keperluan lainnya. Begitu pun jika masih terdapat sisa anggaran agar dipergunakan ke hal-hal yang selasar keperluan sekolah untuk mengoptimalkan mobilitas siswa.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.