Palu, Harianpos – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peran penting Mayor Jenderal Farid Makruf dan Irjen Pol (Purn) Abdul Rakhman Baso, mantan Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako dan mantan Kapolda Sulteng, dalam upaya membasmi terorisme di Kabupaten Poso.
Dalam acara peluncuran buku “Poso di Balik Operasi Madago Raya” yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Palu pada Selasa (24/10/2023) malam, Muharram menyebut kedua jenderal tersebut sebagai “arsitek” dari Operasi Madago Raya. Operasi ini berhasil mengatasi kepemimpinan Ali Kalora dan kelompoknya.
Buku setebal 208 halaman tersebut menggambarkan sinergi dan kolaborasi dua jenderal TNI-Polri dalam menangani situasi di Poso. Mayor Jenderal Farid Makruf, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Korem 132/Tadulako, dan Irjen Pol (Purn) Abdul Rakhman Baso, mantan Kapolda Sulteng, menunjukkan kecerdasan dan keahlian strategi mereka selama operasi tersebut.
Muharram menggarisbawahi pentingnya membaca buku ini dan memberikan penghargaan tidak hanya kepada kedua jenderal yang menjadi arsitek Operasi Madago Raya, tetapi juga kepada prajurit yang turut berperan dalam operasi tersebut. Dia menyaksikan sendiri bagaimana aparat hidup di hutan dan menghadapi keterbatasan komunikasi dengan keluarga selama berminggu-minggu.
Dalam sambutannya, Muharram menyampaikan kata-kata Mahfud MD, yang menekankan bahwa Operasi Madago Raya bisa menjadi contoh untuk operasi serupa di masa depan. Meskipun demikian, ia berharap agar ke depan tidak diperlukan operasi serupa lagi, karena perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjadi prioritas utama.
Acara peluncuran buku dihadiri oleh dua tokoh utama, Mayor Jenderal Farid Makruf dan Irjen Pol (Purn) Abdul Rakhman Baso, serta dua penulis buku, Jafar G. Bua dan E A Natanegara.
Hadir pula sejumlah tokoh seperti Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra, Anggota DPR RI, Dr Sarifudin Sudding, unsur Forkopimda Sulteng, civitas akademika, tokoh agama Kabupaten Poso, Ustadz Adnan Arsal, Pdt Damanik, dan pihak terkait lainnya.***