Kemen ESDM Dorong Revisi Perpres Regulasi Acuan Penyaluran BBM

Harianpos,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran agar segera diterbitkan. Dalam revisi tersebut akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite dan juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

“Saya mengimbau, Pertalite itu untuk masyarakat yang membutuhkan, jadi kalau yang mampu janganlah menggunakannya karena bukan peruntukannya,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangan resmi, Kamis (19/10). Dilansir dari jawapos

Sejauh ini, Pertamina tengah melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite khususnya bagi kendaraan roda empat di beberapa daerah. Setiap pembeli diwajibkan memiliki Quick Response (QR) Code untuk dipindai oleh petugas SPBU sebelum melakukan pembelian.

“Uji coba tersebut dilakukan di 41 kota dan kabupaten yang tersebar di tiga provinsi yakni Aceh, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Uji coba juga dilakukan di Timika, Papua,” ujar Tutuka.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum dapat QR Code, selain mendaftar secara langsung pada program subsidi tepat yang bisa diakses melalui website atau melalui aplikasi MyPertamina, juga bisa melakukan pendaftaran pada sekitar 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website.

Pembatasan Pertalite ini didorong lantaran eskalasi konflik antara Israel dan Palestina bakal berimbas pada kenaikan harga minyak dunia. Bahkan, jika perang berlangsung lama maka akan berpengaruh ke impor minyak mentah dan impor BBM RI.

“Sampai hari ini dampaknya masih belum signifikan walaupun kita tahu harga minyak mendekati USD90 per barel, namun kalau ini berlangsung cukup lama saya kira akan berpengaruh,” tuturnya.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) selain akan berpengaruh terhadap kenaikan harga crude di Indonesia juga akan mempengaruhi harga BBM di masyarakat. “Hal ini karena Indonesia impor keduanya yaitu crude oil dan BBM dengan presentase yang hampir sama,” tandasnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.