KPU Sulteng Bahas Pengelolaan Informasi Kepemiluan Bersama Rekan Media

Palu, Harianpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi pengelolaan informasi publik dan pengembangan media center serta diseminasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di salah satu room Hotel di Kota Palu, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri puluhan Jurnalis keterwakilan media cetak, elektronik dan online di Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, ketua KPU Sulteng Nisbah mengatakan media adalah salah satu komponen yang diharapkan terlibat secara penuh dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Sebab, media satu-satunya sarana penyajian informasi yang baik dalam kehidupan masyarakat maupun bernegara.

“Media tentu memiliki kewenangan, memiliki kekuatan untuk mengelola informasi-informasi atau peristiwa-peristiwa yang sejauh ini memang berhak untuk diakses oleh teman-teman Jurnalis,” kata Nisbah.

Menurutnya masyarakat belum sepenuhnya memahami secara baik tahapan-tahapan apa saja yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu utamanya menyangkut tugas dan fungsi KPU.

Sejauh ini, kata Nisbah, masyarakat memahami bahwa Pemilu dan Pilkada hanya sebatas pemungutan suara, padahal banyak tahapan yang dikelola oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU diantaranya terkait bagaimana mengelola proses pendaftaran partai politik yang menjadi starting dari proses penyelenggaraan Pemilu.

“Ini yang kami butuhkan sebagai sebuah hubungan dari teman-teman Jurnalis maupun media sebagai bentuk penguatan edukasi, literasi terhadap masyarakat karena sejauh ini kita sadari bahwa isu-isu politik, isu-isu Pemilu, isu-isu Pilkada itu tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat,” ungkap Nisbah.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan atau pengelolaan yang menyangkut Kepemiluan diharapkan adanya peran media yang mampu mempengaruhi opini masyarakat.

“Kami berharap kepentingan pemberitaan itu lebih luas atau menyangkut terhadap isu-isu kepemiluan yang lebih mendasar. Isu-isu kepemiluan yang mendasar ini maksud kami adalah hal-hal yang substansi tidak hanya sekedar pada tataran isu-isu politik pragmatis,” harapnya.

Nisbah menuturkan penyajian informasi media menjadi agenda publik yang mampu memberi pemahaman, penguatan secara substansi bahwa Pemilu adalah penjelmaan kedaulatan rakyat.

Menurut Nisbah KPU Sulteng sangat membuka diri dengan media untuk menjadi sarana transformasi dan informasi. Sebab hal itu dapat memberikan edukasi dan interaksi yang bisa meningkatkan pemahaman masyarakat menyangkut kegiatan yang dilakukan oleh lembaga KPU terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Ini mungkin harapan Kami kepada Teman-teman media mampu menyajikan fakta-fakta informasi yang independen, tentu berbasis terhadap peristiwa yang faktual terjadi di lapangan ini penting agar membantu pemahaman masyarakat apa yang sesungguhnya yang dikelola KPU. Sehingga diharapkan bisa sama-sama menjalin komunikasi baik, intensitas dan sharing informasi”.

Sementara komisioner KPU Sulteng Bidang Teknis Samsul Gafur menuturkan bahwa Pemilu sangat penting dalam menentukan hajat hidup sebagai sebuah bangsa. Olehnya, Jurnalis yang juga sebagai warga negara harus menyampaikan informasi Pemilu secara baik kepada publik. Hal tersebut menjadi tujuan pembentukan media center KPU.

“Media center ini dibentuk untuk mengembangkan layanan informasi kepada Publik sebagai bagian upaya mendorong masyarakat kepada informasi yang akurat, mudah dan terjangkau,” kata Samsul.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.