Palu, Harianpos – Kasus penganiayaan kembali terjadi di lokasi tambang illegal atau pertambangan tanpa ijin (PETI) di desa Dongi-dongi kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Senin (17/10/2022).Dua orang menjadi korban, salah satunya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Undata, Kota Palu akibat mengalami lukas cukup serius.
Kabid humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang ilegal di desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam,” ungkapnya saat dikonfirmasi media di Palu, Rabu (19/10/2022).
Sugeng mengatakan ada dua orang yang menjadi korban yaitu inisial E (56) yang merupakan petani beralamat desa Dongi-dongi. Korban kedua inisial H (32), pekerjaan penambang, merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara.
Menurut Sugeng peristiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, tetapi faktor permasalahan pribadi atau perorangan.
Ia menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Menurutnya kejadian bermula pada Senin 17 Oktober 2022 pukul 23.00 wita, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan, tetapi sesampai di lokasi yang terjadi korban E diteriaki “Bunuh saja dia” yang dikuti lemparan batu dari arah belakang.
Kejadian itu dilanjutkan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tak dikenal atau OTK. Pelaku berhasil melarikan diri. Kejadian kedua sekitar pukul 23.00 wita di lokasi yang sama dimana korban H bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, kemudian pelaku pun melarikan diri.
Akibat kejadian ini, korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius terpaksa di rujuk ke RS Undata Palu.
“Penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso yang mulai kemarin sudah mendatangi lokasi kejadian. Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap,” ungkap Sugeng.***