Palu, Harianpos– Dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama empat pimpinan komisi negara yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, Komnas HAM, Ombudsman Perwakilan Sulteng dan Komisi Informasi (KI), Senin (26/09/2022) malam di room Swiss Bell-hotel, Kota Palu.
Hal itu dilakukan sebagai langkah membangun sinergitas dalam mewujudkan Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, Adil (Jurdil). Dengan begitu pesta rakyat yang dilaksanakan November 2024 mendatang bisa melahirkan demokrasi bermartabat.
Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tesebut sebagai upaya membangun sinergitas antar lembaga untuk bekerja sama mensukseskan rangkaian tahapan Pemilu dengan cara memperkuat koordinasi dan komunikasi kelembagaan pada semua tingkatan baik Provinsi hingga kecamatan dan desa.
Nantinya, kata Nisbah, lembaga tersebut akan melakukan peranan dan fungsi masing-masing diranah kepemiluan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan maju di Sulteng.
“Kami mengharapkan kerja sama ini tentunya akan lanjut dengan posisi kita masih-masing dan saling memperkuat. Harapan kami juga dari KPU Sulawesi Tengah kerja sama ini akan terus menguatkan, memperpanjang dan mengarah pada masing-masing fungsi dan kewenangan kita khususnya kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Sulteng Tengah,” ungkap Nisbah.***