Bawaslu Kota Palu Libatkan OKP dan Media Awasi Pemilu 2024

Palu, Harianpos.com Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu akan melibatkan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Media Massa untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Pelibatan organisasi dan media tersebut merupakan bagian dari upaya perluasan pengawasan partisipatif agar bisa mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Demikian diungkap, ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu bertempat di Resto kampung nelayan, kelurahan Talise, Senin (15/08/2022). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke 4.

Ivan mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bersama lembaga kepemudaan dan para mahasiswa ini adalah tahap awal dilakukan yang bertujuan agar memberikan pemahaman maupun pengetahuan yang sama tentang kerawanan terjadinya pelanggaran ditahapan Pemilu.

“Ketika mereka juga tau bahwa fungsi Bawaslu dan kerawanan ditahapan-tahapan Pemilu, jadi mereka bisa memberikan masukan kepada kita. Targetnya itu,” ungkap Ivan Yudharta.

Olehnya, Bawaslu Kota Palu akan merangkul sejumlah OKP dan Media baik cetak maupun elektronik sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan setiap proses tahapan kontestasi demokrasi tersebut.

“Jadi bukan semata-mata hanya mereka (OKP) kita undang. Ini baru awal, kami sudah mendesain kedepan nanti dengan beberapa organisasi selain kepemudaan dan masyarakat kita akan undang organisasi Wartawan Aji, maupun PWI itu semua akan kami libatkan,” kata Ivan.

Dengan begitu, kata Ivan, pengawasan Pemilu tahun 2024 bisa dilakukan melalui kerja-kerja yang lebih cerdas yang tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara saja, tetapi turut melibatkan peran aktif semua pihak.

Nantinya, segala hal yang dianggap menjadi titik rawan terjadi pelanggaran bisa disampaikan oleh mahasiswa maupun media agar publik dapat memahami dan terpanggil untuk mengawasi.

“Sebab, Pemilu tidak bisa di katakan sukses jika masih banyak pelanggaran terjadi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kota Palu bersama 8 OKP terdiri dari HMI Cabang Palu, GP Ansor Kota Palu, IMM Kota Palu, PMII, PMKRI Kota Palu, KNPI Kota Palu, dan SAPMA Pemuda Pancasila Kota Palu.***

Pewarta : Arif ashari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.