Parimo, Harianpos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran menyampaikan bahwa asesmen dan lelang jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah berjalan sesuai prosedur berlaku.
Hal itu ia sampaikan saat audience bersama Komisi ASN membahas penerapan sistem Merit manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter) se Provinsi Sulawesi Tengah via meeting zoom, Rabu (16/02/2022).
“Menyangkut struktur organisasi (Pemerintahan) di Kabupaten Parigi Moutong sudah berupaya dalam melakukan pendampingan dengan menerapkan Aplikasi SIPINTER dalam sistem manajemen ASN,” jelas Sekda.
“Struktur yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ini sudah di tetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.
Dikesempatan ini, ia berharap agar terwujud sinkronisasi antara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dangan Kementerian terkait.
Oleh karena itu, Sekda meminta Pemerintah Pusat perlu memberikan ruang kepada Pemerintah Kabupaten Parimo khusus terkait peleburan atau gabungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Sebab, kata dia, menjadi salah satu penyebab sistem Merit tidak berjalan maksimal dikarenakan adanya program kegiatan berbasis anggaran, bukan anggaran yang berbasis program. Sehingga nantinya lewat Perda itu, ada penghematan – penghematan tertentu, cukup kapasitas maksimum dan minimum OPD yang ada di Daerah.
” Berharap nantinya bisa mendapatkan regulasi-regulasi yang mempermudah penerapan sistem Merit,” tutup Sekda.***