Palu, Harianpos – Salah satu kader partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Fahriyanto melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulteng, Selasa (25/01/2022).
Edy dilaporkan buntut dari penyataan yang di lontarkannya kepada ketua umum Gerindra, Prabowo Subianto yang dinilai Fahriyanto bukan lagi suatu kritikan melainkan kalimat fitnah bermuatan ujaran kebencian yang melecehkan dan penghinaan.
Seperti diketahui, sebelumnya penyataan Edy Mulyadi sontak menjadi sorotan publik lantaran menyinggung perasaan warga di Pulau Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Selain itu, dalam pernyataan kontroversi tersebut, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti “macan yang jadi mengeong.
“Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan,” ucap Edy dalam video yang beredar, dikutip dari Kompas,com.
Apa yang disampaikan Edy, bagi Fahriyanto, bisa memberikan efek buruk yang dapat memicu konflik di masyarakat dan bermuara pada perpecahan antar kerukunan bangsa sebagai satu Negara berpenduduk majemuk.
Olehnya, hal ini, kata dia, adalah merupakan persoalan yang tidak bisa dibiarkan, harus segera ada penindakan proses hukum dari Kepolisian.
“ Kebebasan berpendapat itu hak setiap warga Negara dalam Negara demokrasi, tetapi semua harus disampaikan dengan bijak dan benar sesuai fakta. Apa yang disampaikan saudara Edy ini sangat tidak berdasar. Ini bukan kritik tapi ujaran kebencian provokatif, yang bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat. Makanya saya selaku masyarakat dan sebagai kader Gerindra melaporkannya,” jelas Fahri sapaan akrab Fahriyanto.