Parigi, Harianpos – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Heri Edrino Sihombing, menyoroti persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Ia mendorong agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Heri, penanganan PETI perlu dilakukan secara bijak, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Kita harus sikapi dengan bijak juga. Kita tahu banyak masyarakat yang bergantung hidup di lingkungan pertambangan ini,” kata Heri kepada wartawan usai acara penyambutan, Selasa (20/10/2026).
Ia menyebutkan, di wilayah Parimo telah terdapat lokasi yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Keberadaan wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Heri menegaskan, salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola pertambangan yang baik dan benar.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan sesuai aturan tidak hanya diharapkan memberikan manfaat bagi para penambang, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat Parimo secara luas.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat memahami tata kelola pertambangan yang baik dan benar, supaya manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat luas di Parimo,” ujarnya.
Selain itu, Heri mendorong masyarakat agar melegalkan aktivitas pertambangan yang dijalankan, termasuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bagaimana kita mendorong masyarakat supaya melegalkan kegiatannya, tata kelolanya, membayar jamrek dan sebagainya,” pungkasnya















