PARIMO – Ketimpangan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo mencatat sebanyak 538 satuan PAUD tersebar di wilayah tersebut. Namun, belum semua lembaga memiliki fasilitas yang memadai, terutama PAUD yang dikelola oleh pihak swasta atau masyarakat.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parimo, Dahniar Abdul Hamid, mengakui bahwa perbedaan ketersediaan sarana prasarana masih cukup mencolok antar lembaga.
“Memang belum semua PAUD memiliki fasilitas yang sama, apalagi banyak yang dikelola swasta atau masyarakat,” ujar Dahniar.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas tersebut berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima anak usia dini. Padahal, fase PAUD merupakan tahap penting dalam pembentukan dasar perkembangan anak.
Pemerintah daerah, lanjut dia, terus berupaya mengurangi kesenjangan tersebut melalui berbagai bantuan, khususnya bagi PAUD negeri. Dukungan yang diberikan meliputi perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital untuk menunjang proses pembelajaran.
Sementara itu, PAUD swasta juga tetap mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, meskipun belum dapat menjangkau seluruh lembaga secara merata.
“Bantuan tetap ada, tapi memang belum bisa menjangkau semua lembaga,” katanya.
Di sisi lain, Disdikbud juga mendorong peningkatan mutu melalui sistem akreditasi. Saat ini, mayoritas PAUD di Parimo telah mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), yang menjadi indikator pemenuhan standar sarana, prasarana, dan kualitas pembelajaran.
Namun demikian, pemberian bantuan masih diprioritaskan bagi PAUD dengan akreditasi A dan B. Kebijakan ini diharapkan dapat memacu lembaga lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya.
“Ini jadi dorongan agar semua PAUD terus berbenah,” ujarnya.
Selain itu, Disdikbud Parimo juga rutin melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik serta penguatan kelembagaan melalui monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Sebagai informasi, layanan PAUD di Parigi Moutong mencakup Taman Kanak-Kanak (TK) untuk anak usia 5–6 tahun, Kelompok Bermain (KB), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS) bagi anak usia di bawahnya.
