Parigi, Harianpos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Temuan ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan belum optimalnya tata kelola keuangan di tingkat satuan pendidikan.
Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengungkapkan bahwa Silpa tersebut ditemukan setelah dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah.
“Kami masih menemukan sejumlah sekolah dana BOS mengalami Silpa, dan itu kita lakukan setelah adanya evaluasi,” ujarnya saat membuka kegiatan Pendampingan Teknis Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan dan Sosialisasi Juknis BOS, Rabu (04/03/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Silpa tidak hanya berdampak pada administrasi sekolah, tetapi juga berpengaruh terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini karena pengelolaan keuangan yang tidak optimal dinilai mencerminkan kurangnya profesionalitas dan ketertiban dalam pengelolaan anggaran, sebagaimana menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, Silpa dana BOS menjadi indikator bahwa satuan pendidikan belum maksimal dalam mengelola keuangan negara. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sekolah, tetapi juga dapat memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Ini berkontribusi pada penilaian WTP, karena salah satu unsur yang dinilai adalah pengelolaan Dana BOS oleh satuan pendidikan,” jelasnya.
Sunarti menambahkan, jika ke depan opini WTP daerah mengalami penurunan akibat lemahnya tata kelola Dana BOS, maka hal tersebut turut berdampak pada evaluasi kinerja Dinas Pendidikan.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah dan pengelola BOS untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ), memastikan realisasi anggaran tepat waktu, serta menghindari terjadinya Silpa.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi Silpa, apalagi pada anggaran yang sudah direncanakan. Jika itu terjadi, bisa dianggap sekolah tidak membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
