KADIN Parimo Kritik Keras Publikasi Diskominfo, Plt Kadiskominfo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Parigi, Harianpos – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), khususnya dalam penyampaian informasi kepada publik.

Kritik tersebut menyusul terbitnya publikasi resmi Diskominfo terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi melalui Pendampingan Karantina yang berlangsung di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua.

Faradiba menilai terdapat ketidaksesuaian dalam narasi pemberitaan yang menyebut kegiatan tersebut sebagai agenda Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Karantina Indonesia.

Menurutnya, kegiatan itu sejak awal merupakan inisiatif KADIN yang dipersiapkan melalui koordinasi dan undangan resmi kepada Kepala Badan Karantina Republik Indonesia maupun Bupati Parigi Moutong.

“Kami memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa KADIN berperan sebagai pihak yang menggagas dan mempersiapkan kegiatan tersebut,” ujar Faradiba.

Ia mengaku persoalan serupa bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, dalam beberapa kegiatan sebelumnya, peran pihak penggagas sering kali tidak tergambarkan secara proporsional dalam publikasi resmi pemerintah daerah.

Faradiba menegaskan bahwa KADIN menghargai dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai upaya pembangunan ekonomi. Namun, ia menilai penghargaan tersebut tidak boleh menghilangkan fakta mengenai pihak yang menginisiasi suatu kegiatan.

Menurutnya, tugas Diskominfo adalah memastikan informasi yang diterima masyarakat disampaikan secara akurat, objektif, dan sesuai fakta. Ia juga mengingatkan bahwa publikasi yang tidak menggambarkan peran seluruh pihak secara proporsional berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau pola yang sama terus muncul dalam berbagai kegiatan, maka perlu ada tindakan yang lebih tegas. Pejabat yang bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi publik harus mampu menjaga objektivitas dan integritas,” katanya.

Faradiba menambahkan, persoalan yang disampaikannya bukan semata menyangkut nama organisasi, melainkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Parigi Moutong.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang terlibat dalam setiap kegiatan. Informasi publik harus menjadi sarana transparansi, bukan alat yang mengaburkan fakta,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin menyampaikan permohonan maaf atas publikasi kegiatan yang tidak memcatumkan atau melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong tersebut.

Plt Kadis berjanji akan melakukan evaluasi guna meningkatkan ketelitian dalam proses penyusunan rilis berita, terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak pihak, agar informasi yang disampaikan lebih akurat, lengkap, dan proporsional.


Hairudin, menjelaskan bahwa dalam publikasi itu tidak ada unsur kesengajaan untuk mengabaikan peran pihak tertentu dalam rilis berita yang dipublikasikan.

Menurutnya, materi pemberitaan disusun berdasarkan naskah sambutan resmi Bupati yang disiapkan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).


Setelah mendapat masukan dari KADIN, ia mengaku segera melakukan komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.


Ia menjelaskan, tim peliput menyusun berita berdasarkan dokumen resmi yang tersedia saat kegiatan berlangsung. Dalam naskah sambutan tersebut, keterlibatan KADIN tidak tercantum sehingga informasi dalam rilis mengikuti materi yang ada tanpa penambahan maupun perubahan.


Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, Diskominfo telah melakukan klarifikasi kepada pihak KADIN sekaligus menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.


Pos terkait