Parigi, Harianpos – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang kredibel Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/2/2026).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang mewakili Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya, sekaligus menegaskan penguatan peran PA dan KPA dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengadaan secara akuntabel dan berintegritas.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Sekda.
Ia menambahkan, pengadaan yang kredibel harus didukung perencanaan matang, pengendalian risiko yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Kepemimpinan yang kuat dari PA dan KPA menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa.
Pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberdayakan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, Bupati Parigi Moutong berharap para PA dan KPA dapat meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan kepemimpinan strategis dalam seluruh tahapan pengadaan.
Sosialisasi diikuti oleh para pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si.
Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong/RA
