Palu, Harianpos– Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Sulteng Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026, Rabu (4/2/2026), bertempat di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.
Kegiatan strategis tersebut diikuti seluruh bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah, serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS merupakan agenda konstitusional badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus evaluasi kinerja perusahaan kepada para pemegang saham.
“Pertemuan seperti ini merupakan kegiatan rutin konstitusional badan usaha milik daerah melalui pelaksanaan RUPS. Ini merupakan pertama kalinya saya duduk dalam posisi ini sebagai gubernur. Sekitar sepuluh tahun lalu, saya berada pada posisi sebagai bupati. Suasananya terasa seperti rapat kabinet,” ujar Gubernur Anwar.
Gubernur juga mengapresiasi perkembangan PT Bank Sulteng yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini saya melihat pelayanan Bank Sulteng semakin baik, perubahannya luar biasa. Salah satu cita-cita saya adalah memiliki kantor Bank Sulteng yang termegah di Sulawesi Tengah. Ini penting karena Bank Sulteng merupakan ikon daerah, sebagaimana provinsi lain memiliki kantor BPD yang megah, terlebih didukung kerja sama dengan Mega Corp,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa Bank Sulteng merupakan milik bersama pemerintah daerah selaku pemegang saham, sehingga diperlukan komitmen kolektif untuk terus menjaga, memelihara, dan mengembangkan peran bank daerah tersebut.
“Bank Sulteng semakin hari semakin menunjukkan kemajuan. Melalui RUPS ini, saya berharap para wali kota dan bupati memandang Bank Sulteng sebagai bank milik kita bersama. Jika bukan kita yang membesarkan, siapa lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., saat diwawancarai awak media, menyoroti pentingnya pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dana CSR merupakan bentuk investasi sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
“Dana CSR adalah investasi sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pertanggungjawabannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar penggunaannya transparan dan tepat sasaran,” jelas Bupati Erwin.
Kehadiran Bupati Erwin Burase dalam RUPST dan RUPS-LB PT Bank Sulteng ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung penguatan peran Bank Sulteng sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong
