Parigi, Harianpos – Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan oleh Asisten I, Abd. Aziz Tombolotutu menyampaikan bahwa laporan reses merupakan bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari tingkat atas hingga ke tingkat paling bawah.
“Sebagaimana telah kita dengarkan bersama, laporan reses anggota DPRD menjadi sarana untuk menghimpun aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah mengapresiasi hal tersebut dan akan menindaklanjutinya secara serius sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh kepala daerah bersama DPRD.
“Oleh karena itu, kepala daerah menjalankan fungsi eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi legislatif. Keduanya harus berjalan seimbang melalui prinsip check and balance,” jelas Abd. Aziz.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap masa persidangan sangat penting dalam membahas kebijakan pembangunan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Menutup sambutannya, Asisten I menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong sepanjang tahun 2026,” pungkasnya.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong
