Parigi, Harianpos – Di tengah gencarnya retorika efisiensi anggaran dan sempitnya ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) justru memamerkan paradoks kebijakan. Saat kebutuhan dasar masyarakat masih berjubel menunggu sentuhan anggaran, ratusan juta rupiah APBD malah digelontorkan untuk membangun parkiran mobil dinas.
Proyek pembangunan tempat parkir mobil dinas berlokasi di jalur II jalan Pakabata samping kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong tersebut melekat di Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025.
Ironisnya, proyek senilai sekitar Rp399 juta itu di lapangan hanya berwujud dua petak parkiran berbahan rangka baja dengan lantai cor—fasilitas yang sulit dibenarkan urgensinya di tengah krisis prioritas anggaran.
Kebijakan ini pun memantik kritik keras dari
Pemerhati Kebijakan Publik, Dedi Askary, yang menilai langkah tersebut sebagai cerminan lemahnya kendali dan keberanian pemerintah daerah dalam menjaga rasionalitas belanja.
“Di saat pemerintah daerah terus menyampaikan keterbatasan fiskal dan mendorong efisiensi, tiba-tiba muncul proyek yang urgensinya dipertanyakan. Ini kontradiktif,” kata Dedi Askari kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, Bagian Renkeu semestinya berfungsi sebagai rem pengaman anggaran, bukan sekadar stempel administratif yang meloloskan belanja tanpa sensitivitas kondisi keuangan daerah.
“Renkeu itu mestinya menjadi rem, bukan justru meloloskan belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Kalau parkiran mobil dinas yang didahulukanwajar publik mempertanyakan arah prioritas anggaran,” ujarnya.
Dedi menegaskan, Parimo hingga kini masih bergelut dengan persoalan mendasar seperti infrastruktur rusak, lemahnya dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan, serta minimnya intervensi anggaran untuk penguatan ekonomi rakyat.
“Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani optimal, pembangunan parkiran jelas bukan kebutuhan mendesak. Ini soal keberpihakan anggaran,” tegas Dedi Askary.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap belanja nonprioritas semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan APBD ke depan. Anggaran yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru tersedot untuk kepentingan internal birokrasi.
“Kalau tidak ada koreksi, maka efisiensi hanya akan jadi slogan. APBD seharusnya melayani kepentingan publik, bukan kenyamanan aparatur,” pungkasya.*
