Rakor Sinergitas Posyandu 6 SPM, Perkuat Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Parigi, Harianpos – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor dalam Optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai “Gerbang Desa” menuju Indonesia Emas 2045.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Senin pagi (22/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, Camat, Ketua TP Posyandu Kecamatan, Kepala Puskesmas, serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) se-Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa.”


Menurutnya, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.


“Dalam konteks inilah, Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal kita tempatkan secara tegas, bukan sebagai visi dan bukan pula sebagai program sektoral semata, tetapi sebagai instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan misi layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa Posyandu telah mengalami transformasi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai titik operasional pelaksanaan misi layanan dasar dalam RPJMD,” tegasnya.


Lebih lanjut, Hestywati menyampaikan beberapa penekanan penting, di antaranya bahwa Posyandu bukan pelaksana tunggal SPM dan bukan pengganti OPD pengampu. Selain itu, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi, dan implementasi layanan dasar.


Ia juga menegaskan bahwa pada setiap jenjang pemerintahan, Posyandu harus diposisikan sebagai bagian dari sistem perencanaan, serta penganggaran harus menjadi bentuk konkret komitmen terhadap misi layanan dasar.


“Dukungan APBD dan APBDes terhadap Posyandu bukan sekadar dukungan kegiatan, tetapi merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bagi masyarakat,” jelasnya.


Menutup sambutannya, Ketua TP-PKK Parigi Moutong mengajak seluruh pihak untuk menempatkan Posyandu secara tepat sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung misi layanan dasar.


“Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah, sehingga berkontribusi langsung terhadap terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *