Parigi, Harianpos– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso mempererat sinergi dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dari narkoba. Salah satu langkah konkritnya adalah rencana pelaksanaan tes urine mendadak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN.
Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dan Kepala BNN Poso, Pradiptya Mahayana, di ruang kerja Wakil Bupati pada Senin (4/8/2025).
“Kami menyambut baik kedatangan Kepala BNN Poso dan jajarannya. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong siap mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan,” tegas Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa ASN yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari pihak BNN, Kepala BNN Kabupaten Poso menyampaikan bahwa Parigi Moutong masuk dalam wilayah kerjanya, sehingga kolaborasi lintas daerah sangat penting untuk menyukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintahan di wilayah kerja kami benar-benar bebas dari narkoba. Dukungan seperti ini sangat kami apresiasi,” ujar Pradiptya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar kerja sama tidak hanya berhenti pada tes urine. Menurutnya, sinergi ini dapat dikembangkan ke bentuk penyuluhan terpadu, program rehabilitasi, hingga pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Rencana tes urine ini akan dilaksanakan secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Meski belum diumumkan tanggal pastinya, Wakil Bupati memastikan pelaksanaannya akan dimulai dalam waktu dekat dan menyeluruh di seluruh instansi pemerintahan daerah.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara BNN Kabupaten Poso dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk terus memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat desa dan komunitas.
“Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif,” tutup Wakil Bupati Abdul Sahid. *
Sumber: Prokopim Setda Parigi Moutong